Suku Dayak
merupakan suku asli yang tinggal di Kalimantan. Suku Dayak terkenal juga
dengan keberagaman budaya,seperti budaya mentato dengan cara
tradisional. Tato-tato yang dibuat tidak hanya sebagai hiasan bagi
tubuh,melainkan juga memiliki makna yang mendalam.
Dalam kebudayaan
Dayak,tato-tato yang dibuat tidak boleh sembarangan,karena tato dalam
Suku Dayak mencerminkan status sosial seseorang dalam masyarakat. Juga
sebagai simbol penghargaan suku terhadap jasa orang tersebut.
Dalam pembuataan
tato terdapat peraturan tertentu,yang harus diperhatikan. Seperti
pilihan gambar,struktur sosial,dan penempatannya. Dalam tradisi
Dayak,tato yang dibuat untuk golongan biasa dan bangsawan tentu berbeda.
Tato yang dibuat
untuk golongan bangsawan adalah Burung Enggang. Burung Enggang
merupakan hewan endemik Kalimantan yang dikreramatkan,oleh Suku
Dayak.Meski dalam Suku Dayak tato yang dibuat umumnya di jari-jari
tangan,adapula tato dibagian paha.
Bagi Perempuan
Dayak,mempunyai tato di bagian paha menandakan status sosialnya yang
tinggi. Perempuan yang mempunyai tato tersebut biasanya dilengkapi
gelang di bagian bawah betis. Dan motif-motif tato yang dibuat di bagian
paha biasanya menyerupai simbol tata berbentuk wajah Harimau.
Perbedaanya dengan tato di bagian tangan adalah adanya garis melintang pada betis. Garis yang melintang disebut namg klinge. Bagian
tubuh yang jarang ditemui tato dalam kehidupan Suku Dayak adalah lutut.
Meskipun begitu ada juga tato dibagian lutut baik laki-laki maupun
perempuan.Namun tato tersebut biasanya dibuat pada akhir pembuatan tato
di badan.
Sistem Kekerabatan
Sistem
kekerabatan di Suku Dayak,didasarkan pada prinsip keturunan yang
memperhitungkan hubungan kekerabatan,melalui laki-laki maupun perempuan.
Pada Orang Dayak,pernikahan yang dianggap ideal adalah pernikahan
antara dua orang sepupu,yang kakek-kakeknya adalah sekandung.
Proses
pernikahan dalam Suku Dayak dilangsungkan dalam berbagai tahap.
Pernikahan adat ini disebut penganten Mandai. Dalam iring-iringan
seorang ibu yang dituakan,dalam keluarga calon mempelai pria
menyambutnya di balik pagar. Sebelum memasuki kediaman mempelai wanita.
Masing-masing
dari keluarga mempelai diwakilkan oleh tukang sambut,yang menjelaskan
maksud dan tujuannya. Datang dengan menggunakan Bahasa Dayak Ngaju.
Namun sebelum diperbolehkan masuk,rombongan mempelai pria harus melawan
penjaga,untuk bisa menyingkirkan rintangan yang ada di pintu gerbang.
Kemudian setelah
dinyatakan menang,pihak pria bisa menggunting tali yang menghadang.
Kemudian di depan pintu rumah,calon mempelai pria harus menginjak telur
dan menabur beras dengan uang logam. Yang maksud dan tujuannya agar
rumah tangga mereka aman,damai,dan sejahtera.
Setelah duduk di
dalam ruangan terjadi dialog antara kedua belah pihak. Dan juga
diguhkan minuman anggur yang dimaksudkan supaya pembicaraan berjalan
lancar dan keakraban terjalin antara kedua belah pihak.
Sesuai dengan
adat yang berlaku,sebelum kedua mempelai sah secara adat,mereka harus
menandatangani surat perjanjian nikah, yang disaksikan oleh orang tua
kedua belah pihak. Dan bagi para hadirin yang menerima uang
turus,dinyatakan telah menyaksikan pernikhan mereka berdua. Sebelum
acara berakhir, masing-masing keluarga memberikan doa restu kepada
pengantin. Dilanjutkan denga hatata undus, saling meminyaki antara dua
keluarga,sebagai tanda sukacita,dengan menyatukan dua kelurga
besar.
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi
bagi orang Dayak di Kalimantan Tengah terdiri atas empat macam yaitu:
berladang,berburu,mencari hasil hutan dan ikan ,serta menganyam. Dalam
berladang mereka mengembangkan suatu sistem kerja kerja sama dengan
membentuk kelompok gotong royong yang biasanya berdasarkan hubungan
kekerabatan.
Masing-masing
kelompok terdiri atas 12-15 orang yang secara bergantian membuka hutan
bagi ladang-ladang masing-masing anggota. Apabila kekurangan tenaga
kerja laki-laki,maka kaum wanita dapat menggantikan pekerjaan kasar itu.
Siklus pengerjaan ladang di Kalimantan sebagai berikut:
Pertama, Pada
Bulan Mei,Juni,juli,menebang pohon-pohon di hutan setelah penebangan
batang kayu,cabang,ranting serta daun dibiarkan mengering selama 2
bulan;
Kedua, Bulan
Agustus atau September seluruh batang,cabang,serta ranting dan daun
harus dibakar dan dari sisa-sisa pembakaran akan dibiarkan sebagai
pupuk;
dan Ketiga,
Waktu menanam dilakukan pada bulan Oktober,Bulan Februari dan Maret
tibalah musim panen. Sedangkan untuk membuka ladang kembali orang Dayak
melihat dari tanda-tanda alam. Jika tanda-tanda ini tidak dihiraukan
maka bencana kelaparan akibat gagalnya panen akan menimpa desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar