Peristiwa Merah Putih terjadi tanggal 14 Februari di Manado. Para pemuda
tergabung dalam pasukan KNIL Kompeni VII bersama laskar rakyat dari
barisan pejuang melakukan perebutan kekuasaan pemerintahan di Manado,
Tomohon, dan Minahasa. Sekitar 600 orang pasukan dan pejabat Belanda
berhasil ditahan.
Pada
tanggal 16 Februari 1946 mereka mengeluarkan surat selebaran yang
menyatakan bahwa kekuasaan diseluruh Manado telah berada di tangan
Republik Indonesia. Untuk memperkuat kedudukan Republik Indonesia, para
pemimpin dan pemuda menyusun pasukan keamanan dengan nama Pasukan
Pemuda Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Waisan.
Bendera Merah Putih dikibarkan diseluruh pelosok Minahasa hampir selama
satu bulan, yaitu sejak tanggal 14 Februari 1946. Dr. Sam Ratulangi
diangkat sebagai Gubernur Sulawesi bertugas untuk memperjuangkan
keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi. Ia memerintahkan pembentukan
badan perjuangan pusat keselamatan rakyat. Dr. Sam Ratulangi membuat
petisi yang ditandatangani oleh 540 pemuka masyarakat Sulawesi. Dalam
petisi itu dinyatakan bahwa seluruh rakyat Sulawesi tidak dapat
dipisahkan dari Republik Indonesia. Oleh karena petisi itu, pada tahun
1946, Sam Ratulangi ditangkap dan dibuang ke Serui (Irian Barat dan
sekarang Papua).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar